Perlakuan Kepabeanan Atas Selisih Berat dan/atau Volume Barang Impor Dalam Bentuk Curah dan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar Dalam Bentuk Curah
Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi COVID-19
Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman
GUDANG BERIKAT
Tata Cara Penyampaian, Bentuk, dan Cara Pengisian Data Registrasi Pengusaha Barang Kena Cukai
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR PER-32/BC/2014 TENTANG TATA LAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN BARANG KENA CUKAI HASIL PENGOLAHAN TEMBAKAU LAINNYA YANG SELESAI DIBUAT
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai
KAWASAN BERIKAT
PERUBAHAN KETIGA ATAS PMK NOMOR 155/PMK.04/2008 TENTANG PEMBERITAHUAN PABEAN
Kebumen-Dalam rangka memajukan potensi yang dimiliki pelaku usaha hasil tembakau di wilayah Kabupaten Kebumen, Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Kebumen-Bertempat di Ruang Kepala Desa Petanahan, dilakukan koordinasi antara Tim Bea Cukai Cilacap, Perangkat…..lanjutkan membaca
CILACAP-Dalam rangka memastikan bahwa Bea Cukai Cilacap dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi…..lanjutkan membaca
Cilacap-Sejumlah pegawai Bea Cukai Cilacap telah menerima vaksin pertama Covid-19 tahap II, Sinovac, pada hari Selasa…..lanjutkan membaca
Cilacap- Pada hari Senin tangal 22 Februari 2021, Indra Gunawan Bhanaraja Silalahi selaku Kepala Seksi Kepatuhan…..lanjutkan membaca