Kebumen-Bertempat di Ruang Kepala Desa Petanahan, dilakukan koordinasi antara Tim Bea Cukai Cilacap, Perangkat Desa Petanahan serta Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen dalam rangka sosialisasi kemudahan berusaha bagi pengusaha tembakau klembak menyan dengan menggunakan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), Kamis 25 Februari 2021.
Indra Gunawan Bhanaraja Silalahi selaku Kasi KIP beserta R. Herman Hermawan selaku Kasi PKCDT Bea Cukai Cilacap berharap semua pelaku usaha menjalankan usahanya dengan legal, karena legal itu mudah.
Koordinasi ini dilakukan dengan pendekatan kepada tiap tiap pengusaha sehingga diharapkan dapat terbentuk satu tujuan dan misi dalam rangka memajukan potensi yang dimiliki pelaku usaha hasil tembakau di wilayah Kabupaten Kebumen khususnya Desa Petanahan.
Kebumen-Dalam rangka memajukan potensi yang dimiliki pelaku usaha hasil tembakau di wilayah Kabupaten Kebumen, Bea Cukai…..lanjutkan membaca
Kebumen-Bertempat di Ruang Kepala Desa Petanahan, dilakukan koordinasi antara Tim Bea Cukai Cilacap, Perangkat…..lanjutkan membaca
CILACAP-Dalam rangka memastikan bahwa Bea Cukai Cilacap dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi…..lanjutkan membaca
Cilacap-Sejumlah pegawai Bea Cukai Cilacap telah menerima vaksin pertama Covid-19 tahap II, Sinovac, pada hari Selasa…..lanjutkan membaca
Cilacap- Pada hari Senin tangal 22 Februari 2021, Indra Gunawan Bhanaraja Silalahi selaku Kepala Seksi Kepatuhan…..lanjutkan membaca